Ground Handling

Jenis perusahaan di dunia penerbangan yang kurang populer di masyarakat, tidak seperti perusahaan penerbangan atau pengelola bandara. Selama 10 tahun bekerja diperusahaan Ground Handling penulis selalu mengalami kesulitan untuk menjelaskan apa itu Ground Handling kepada rekan rekan yang tidak memiliki minat atau latar belakang pengetahuan dunia penerbangan.

Bisa dimaklumi jika kita melihat ke dunia penerbangan yang terlihat ekslusif dimasyarakat, serta kurangnya informasi perihal dunia penerbangan menyebabkan  persepsi keliru mengenai dunia penerbangan. Diperparah lagi oleh pemberitaan media massa yang terkadang memberitakan tanpa didukung informasi dan pengetahuan yang memadai.

Kembali mengenai Ground Handling adalah perusahaan layanan jasa operasi darat perusahaan penerbangan ini definisi bebas menurut penulis, penjelasannya adalah perusahaan Ground Handling dengan sumber dayanya merupakan partner kerja dan pendukung perusahaan penerbangan (Airline) dalam menjalankan operasionalnya di bandara .

Layanan yang diberikan disesuaikan berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah kontrak kerjasama dan biasanya sesuai dengan standard IATA. Seperti yang tercantum dalam IATA SGHA (Standard Ground Handling Agreement) Annex A. Untuk di Indonesia sepengetahuan penulis baru 2 (dua) perusahaan Ground Handling yang berstandar IATA yaitu PT. Gapura Angkasa dan PT. Jasa Angkasa Semesta (JAS).

Contoh layanan yang disediakan oleh Ground Handling kepada Airlines sesuai dengan  IATA SGHA 1998 yang terbagi menjadi 14 section yaitu ;

  • Section 1  Representation and Accommodation
  • Section 2  Load Control, Communication and Departure Control System
  • Section 3  Unit Load Device (ULD) Control
  • Section 4  Passengers and Baggage
  • Section 5  Cargo and Post Office Mail
  • Section 6  Ramp
  • Section 7  Aircraft Servicing
  • Section 8  Fuel and Oil
  • Section 9  Aircraft Maintenance
  • Section 10  Fight Operations and Crew Administration
  • Section 11   Surface Transport
  • Section 12  Catering Services
  • Section 13  Supervision and Administration
  • Section 14  Security

Tidak Usah Bingung untuk Kirim Barang (Paket, Garment , Product Genco , Hewan ataupun Ikan) Via Udara >>>>>

2 Tanggapan ke “Ground Handling”

  1. Riot Says:

    Dear Moderator,

    Saya ingin tahu lebih banyak tentang cargo handling ini, untuk ke 14 section ini bisa dijelaskan tidak, atau saya bisa beli buku di gramedia tidak

    Terima kasih

    • Cah Bagus Says:

      Salam Kenal, terimakasih telah berkunjung …. Untuk lebih banyak tau tentang cargo handling & jelas agak sulit dipahami jika anda hanya membaca buku. Jalan tebaik sekali2 anda jalan ke gudang cargo dan bertanya disana di jamin mengerti & lansung bisa ………


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.